Serahkan Sertipikat Pemohon Umum Tanpa Kuasa, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tetap Berikan Pelayanan Terbatas setelah Idul Fitri

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyelenggaraan Pelayanan Pertanahan Terbatas, pada Senin (23/03).

Pelayanan terbatas ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata pelayanan prima guna memastikan kebutuhan masyarakat, khususnya yang bersifat mendesak, tetap dapat terlayani meskipun berada dalam suasana libur nasional. Langkah ini sekaligus menjadi wujud hadirnya negara dalam memberikan kepastian layanan publik yang berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, petugas tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan prinsip profesionalisme. Selain memberikan layanan utama, petugas juga aktif memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat agar setiap proses pelayanan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun layanan yang diberikan dalam pelayanan terbatas ini meliputi layanan informasi dan konsultasi pertanahan, layanan plotting, serta penyerahan produk layanan pertanahan kepada pemohon. Seluruh layanan dilaksanakan secara tertib dan terukur guna menjaga kualitas pelayanan yang optimal.

Melalui penyelenggaraan pelayanan pertanahan terbatas ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya menghadirkan layanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat, kapan pun dibutuhkan.

Dengan semangat melayani, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus meningkatkan kualitas pelayanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terpercaya.

#KementerianATRBPN
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB