Serahkan Sertipikat Pemohon Umum Tanpa Kuasa, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tetap Berikan Pelayanan Terbatas setelah Idul Fitri

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyelenggaraan Pelayanan Pertanahan Terbatas, pada Senin (23/03).

Pelayanan terbatas ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata pelayanan prima guna memastikan kebutuhan masyarakat, khususnya yang bersifat mendesak, tetap dapat terlayani meskipun berada dalam suasana libur nasional. Langkah ini sekaligus menjadi wujud hadirnya negara dalam memberikan kepastian layanan publik yang berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, petugas tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan prinsip profesionalisme. Selain memberikan layanan utama, petugas juga aktif memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat agar setiap proses pelayanan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun layanan yang diberikan dalam pelayanan terbatas ini meliputi layanan informasi dan konsultasi pertanahan, layanan plotting, serta penyerahan produk layanan pertanahan kepada pemohon. Seluruh layanan dilaksanakan secara tertib dan terukur guna menjaga kualitas pelayanan yang optimal.

Melalui penyelenggaraan pelayanan pertanahan terbatas ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya menghadirkan layanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat, kapan pun dibutuhkan.

Dengan semangat melayani, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus meningkatkan kualitas pelayanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terpercaya.

#KementerianATRBPN
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Briefing Pagi Petugas Office Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Perkuat Kualitas Pelayanan
Coffee Morning Monev Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Evaluasi Progres Kinerja
Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Sinergi Penataan Lahan Sawah Dilindungi Lintas Instasi di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:13 WIB

Briefing Pagi Petugas Office Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Perkuat Kualitas Pelayanan

Senin, 20 April 2026 - 07:11 WIB

Coffee Morning Monev Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Evaluasi Progres Kinerja

Senin, 20 April 2026 - 01:54 WIB

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Senin, 20 April 2026 - 01:52 WIB

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 April 2026 - 01:51 WIB

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB