Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 08 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan modern, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik kepada para pemangku kepentingan, khususnya perbankan dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Bapak Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., QRMP. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan layanan, meningkatkan akurasi data, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh pejabat pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, perwakilan lembaga perbankan, serta para PPAT. Rangkaian kegiatan meliputi pemaparan materi terkait implementasi Hak Tanggungan Elektronik, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab. Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Taufiq Hidayat, S.ST., M.M. serta Kepala Seksi Survei dan Pengukuran, Leili Muroffaah, S.T.

Dalam kegiatan ini juga dibahas berbagai aspek teknis, termasuk proses validasi data, integrasi sistem, serta kendala dan solusi dalam penerapan layanan elektronik. Hak Tanggungan Elektronik diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan, meminimalisir kesalahan administrasi, serta meningkatkan efisiensi koordinasi antar pihak.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB