Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 08 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan modern, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik kepada para pemangku kepentingan, khususnya perbankan dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Bapak Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., QRMP. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan layanan, meningkatkan akurasi data, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh pejabat pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, perwakilan lembaga perbankan, serta para PPAT. Rangkaian kegiatan meliputi pemaparan materi terkait implementasi Hak Tanggungan Elektronik, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab. Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Taufiq Hidayat, S.ST., M.M. serta Kepala Seksi Survei dan Pengukuran, Leili Muroffaah, S.T.

Dalam kegiatan ini juga dibahas berbagai aspek teknis, termasuk proses validasi data, integrasi sistem, serta kendala dan solusi dalam penerapan layanan elektronik. Hak Tanggungan Elektronik diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan, meminimalisir kesalahan administrasi, serta meningkatkan efisiensi koordinasi antar pihak.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
HMI Buka LK ll Nasional :Sekda Rohul Kepemimpinan Dibangun Melalui Dedikasi dan Pengabdian Kader .
Perkuat Antisipasi Musim Kemarau ,Polsek Bonai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Bonai Darussalam
LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:59 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:48 WIB

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:45 WIB

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:54 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab

Berita Terbaru