Koordinasi Penyelesaian Konsolidasi Tanah Desa Klumpit,

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 14 April 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menghadiri undangan Rapat Koordinasi Penyelesaian Konsolidasi Tanah Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, yang diselenggarakan di Ruang Merapi, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (14/04).

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, S.T.,M.M., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta pemangku kepentingan terkait, antara lain Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Karsono, A.Ptnh.,S.H., M.Si., Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Sengketa Eni Setyosusilowati, S.H.,M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kudus, Camat Gebog, Kepala Desa Klumpit, serta jajaran pegawai di Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan.
Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan bagaimana langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan kendala Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) pada objek Konsolidasi Tanah.

Baca Juga:  Lantik Enam Pegawai Jabatan Fungsional di Jawa Tengah Wamen ATR/ Waka BPN Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh stakeholder dapat memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam menuntaskan berbagai kendala yang dihadapi, sehingga pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Desa Klumpit dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi selengkapnya: https://linktr.ee/Kantahkabkudus
Instagram: kantahkabkudus
Facebook: Kantah Kab Kudus
Twitter/X: Atr/Bpn Kudus
TikTok: KantahKabKudus
YouTube: kantahkabkudus
Website: https://kab-kudus.atrbpn.go.id/

#KementerianATRBPN
#KantahKabKudus
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB