Kudus — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pengukuran tanah di Desa Hadipolo sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan oleh petugas ukur bersama perangkat desa serta masyarakat setempat guna memastikan data bidang tanah sesuai dengan kondisi di lapangan. Pengukuran tanah merupakan tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan, baik untuk pendaftaran tanah maupun pemutakhiran data pertanahan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Diharapkan pelaksanaan pengukuran dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat dalam mendukung kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani Profesional, Terpercaya, dan Berintegritas.
#ATRBPN #KantahKudus #PengukuranTanah #DesaHadipolo #PelayananPertanahan #KabupatenKudus














