Bangun Tata Kelola Bersih Ditjen PPTR Gandeng KPK untuk Perkuat Integritas dan Akuntabilitas

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Penguatan Integritas sebagai Fondasi Kepatuhan dan Akuntabilitas Berkelanjutan” di Jakarta pada Rabu, (6/5/2026). Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut evaluasi penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026 sekaligus upaya memperkuat integritas, kepatuhan, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pengendalian dan penertiban tanah dan ruang.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Ariodilah Virgantara, didampingi Kepala Bagian Program dan Hukum Setditjen PPTR, Maria Irmina Dwi Sara Nominika sebagai moderator. Hadir sebagai narasumber, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tri Budi Rochmanto; Spesialis SDM Ahli Muda KPK, Maskur Seto Samiaji; Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah Sumatera, Muhammad Amin Cakrawijaya; Kepala Subbagian Pengembangan Manajemen Risiko Biro Ortala, Ayuhan.

Dalam sambutannya, Ariodilah Virgantara menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan, khususnya di lingkungan Ditjen PPTR yang memiliki peran strategis dalam pengendalian dan penertiban tanah dan ruang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penerapan sanksi administratif menjadi salah satu instrumen penting dalam menegakkan kepatuhan, yang harus dilaksanakan secara objektif, konsisten, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, penguatan pemahaman dan komitmen terhadap integritas menjadi hal yang sangat penting,” ujar Ariodilah.

Ia juga menyampaikan bahwa Ditjen PPTR memiliki empat direktorat teknis yang seluruh tugasnya berkaitan erat dengan pelayanan publik dan pengambilan keputusan strategis, sehingga integritas menjadi nilai utama yang harus dijaga seluruh pegawai.

“Banyak tugas di Ditjen PPTR yang berhubungan dengan mitra kerja dan tidak lepas dari integritas. Kita harus mengutamakan kepentingan publik, menjaga kepercayaan, dan berani mengakui apabila ada kesalahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Hukum Setditjen PPTR, Maria Irmina Dwi Sara Nominika, menyampaikan bahwa hasil evaluasi maturitas SPIP menunjukkan masih perlunya penguatan pada aspek pengendalian internal dan manajemen risiko.

Baca Juga:  Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

“Penguatan integritas menjadi fondasi utama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam menghadapi tantangan pengendalian dan penertiban tanah dan ruang yang semakin kompleks,” jelas Sara.

Dalam paparannya, Tri Budi Rochmanto dari KPK menekankan bahwa integritas merupakan kunci utama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Korupsi dapat terjadi karena adanya monopoli kewenangan, tingginya diskresi, dan lemahnya akuntabilitas. Sebaik apa pun sistem yang dibangun, jika tidak disertai integritas, maka sistem tersebut tetap dapat disalahgunakan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan data Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025, sektor agraria dan tata ruang menjadi salah satu substansi dengan jumlah pengaduan masyarakat tertinggi. Karena itu, penguatan integritas dan pengawasan internal menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan dan tata ruang.

Pada sesi materi mengenai penerapan sanksi administratif, Muhammad Amin Cakrawijaya menegaskan bahwa penegakan hukum penataan ruang harus dilakukan secara terukur, proporsional, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

“Mindset kita bukan menghindari konflik, tetapi mencari solusi. Penegakan hukum administratif merupakan langkah penting untuk mendorong pemanfaatan ruang agar sesuai dengan rencana tata ruang,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya tantangan dalam implementasi penegakan hukum penataan ruang, seperti pembiaran pelanggaran, lemahnya posisi pemerintah terhadap pelaku usaha, hingga ketidaksinkronan data dan peta digital.

“Rencana Tata Ruang (RTR) tidak boleh hanya menjadi pajangan, tetapi harus diwujudkan melalui intervensi kebijakan dan penegakan hukum yang konsisten,” tegas Amin.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat administrator, pejabat fungsional, serta perwakilan pemerintah daerah. Melalui kegiatan tersebut, Ditjen PPTR berharap dapat memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas penerapan SPIP, serta mendorong tata kelola pengendalian dan penertiban tanah dan ruang yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Berita Terbaru