Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Kudus! Kini urusan pertanahan semakin mudah melalui aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian ATR/BPN. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pertanahan secara digital kapan saja dan di mana saja.

Langkah Mudah Mengakses Aplikasi Sentuh Tanahku
1. Unduh Aplikasi

Aplikasi Sentuh Tanahku tersedia di:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Google Play Store untuk pengguna Android
App Store untuk pengguna iOS
2. Buat Akun

Setelah aplikasi terpasang, lakukan pendaftaran dengan membuat username dan kata sandi.

Baca Juga:  Beri Pengarahan di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Minta Jajaran Atasi Gap dalam Sertipikasi Tanah

3. Verifikasi Akun

Lakukan proses verifikasi agar seluruh fitur layanan dapat diakses dengan optimal.

4. Pilih Layanan

Pilih layanan pertanahan sesuai kebutuhan Anda dengan mudah dan praktis melalui aplikasi.

Keunggulan Aplikasi Sentuh Tanahku

✅ Praktis dan mudah digunakan
✅ Akses layanan pertanahan secara digital
✅ Informasi pertanahan lebih cepat dan transparan
✅ Mendukung pelayanan modern dan efisien

Mari manfaatkan layanan digital dari ATR/BPN untuk kemudahan urusan pertanahan Anda.

Sentuh Tanahku, Urus Tanah Semakin Mudah!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Berita Terbaru