Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Kudus! Kini urusan pertanahan semakin mudah melalui aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian ATR/BPN. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pertanahan secara digital kapan saja dan di mana saja.

Langkah Mudah Mengakses Aplikasi Sentuh Tanahku
1. Unduh Aplikasi

Aplikasi Sentuh Tanahku tersedia di:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Google Play Store untuk pengguna Android
App Store untuk pengguna iOS
2. Buat Akun

Setelah aplikasi terpasang, lakukan pendaftaran dengan membuat username dan kata sandi.

Baca Juga:  Ditjen PPTR Gelar Diskusi Strategi Penguatan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Daerah

3. Verifikasi Akun

Lakukan proses verifikasi agar seluruh fitur layanan dapat diakses dengan optimal.

4. Pilih Layanan

Pilih layanan pertanahan sesuai kebutuhan Anda dengan mudah dan praktis melalui aplikasi.

Keunggulan Aplikasi Sentuh Tanahku

✅ Praktis dan mudah digunakan
✅ Akses layanan pertanahan secara digital
✅ Informasi pertanahan lebih cepat dan transparan
✅ Mendukung pelayanan modern dan efisien

Mari manfaatkan layanan digital dari ATR/BPN untuk kemudahan urusan pertanahan Anda.

Sentuh Tanahku, Urus Tanah Semakin Mudah!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi
Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Melantik Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 07:37 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Senin, 8 Juni 2026 - 06:25 WIB

Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:46 WIB

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:16 WIB

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:14 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:46 WIB