Terima Kunjungan Komisi II DPR RI Dalam Rangka Audiensi WALHI dan Perwakilan Pemasyarakat Adat

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari beserta jajaran menerima Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu serta audiensi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Perwakilan Masyarakat Adat Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Rapat 301 Direktorat Jenderal Penataan Agraria (Selasa, 2/06/2026).

Pada pertemuan ini, Ditjen Pentag mewadahi aspirasi masyarakat dalam bentuk audiensi terkait konflik agraria di Kabupaten Paser agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Turut hadir anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu serta WALHI dan perwakilan masyarakat adat menyuarakan aspirasinya.

Perwakilan masyarakat adat menyatakan keberatannya pada perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT PTPN IV Regional V di beberapa desa di Kabupaten Paser. Embun Sari menyampaikan bahwa dalam proses perpanjangan HGU harus dalam kondisi clear and clean, dan jika ada yang keberatan maka harus disampaikan penyelesaiannya dengan bertemu dengan stakeholder terkait untuk menemukan keputusan bersama. Kementerian ATR/BPN dalam hal ini akan membantu dari pengecekan hak atas tanah, proses pengukurannya, serta tuntutan yang diharapkan solusi untuk konflik ini pada direktorat jenderal terkait. “Harapannya, dengan mempertemukan pihak-pihak yang tepat dan yang terlibat, yang diharapkan para masyarakat dapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang ada”, ucap Embun Sari.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Direktur Landreform, Kasubdit Penetapan Potensi Redistribusi Tanah, Kasubdit P4T, Kasubdit Pengaturan Redistribusi Tanah Para Perwakilan Masyarakat Adat, Perwakilan WALHI, dan Jajaran di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpecaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB