Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Jurang

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka mendukung terwujudnya kepastian hak atas tanah masyarakat, Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Jurang, Kecamatan Gebog.

Kegiatan pemeriksaan lapang tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengumpulan dan pencocokan data fisik maupun data yuridis bidang tanah masyarakat. Pada kegiatan ini, Panitia Ajudikasi melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi bidang tanah di lapangan, meliputi letak, batas, luas, serta penguasaan tanah oleh masyarakat.

Selain melakukan pengecekan data, Panitia Ajudikasi juga berkoordinasi dengan pemilik tanah dan para pihak yang berbatasan guna memastikan kejelasan batas bidang tanah sehingga data yang diperoleh sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melalui kegiatan pemeriksaan tanah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terciptanya kepastian hukum atas tanah masyarakat.

Kegiatan berjalan dengan lancar serta mendapat dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat Desa Jurang, Kecamatan Gebog.

“Melayani Profesional Terpercaya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Minta Kades Sei Kuning Netral Sikapi Kisruh Buruh PT SKA
Warga Desak DLH Rohul Buka Hasil Pemeriksaan Dugaan Limbah PT KSM
Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
TEMBUS PELOSOK 3T ROHUL, EKSPEDISI MERAH PUTIH PRESISI BAWA PESAN: NEGARA HADIR UNTUK RAKYAT
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:03 WIB

Tokoh Masyarakat Minta Kades Sei Kuning Netral Sikapi Kisruh Buruh PT SKA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Warga Desak DLH Rohul Buka Hasil Pemeriksaan Dugaan Limbah PT KSM

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Desak DLH Rohul Buka Hasil Pemeriksaan Dugaan Limbah PT KSM

Kamis, 13 Agu 2026 - 00:39 WIB