Ditjen PTPP Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 20 Mei 2026 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Sebagai langkah proaktif, Ditjen PTPP menggelar Rapat Koordinasi lintas sektor pada Selasa (19/5) guna mengurai dinamika dan merumuskan solusi atas pengadaan tanah proyek Jalan Tol Kamal–Teluk Naga–Rajeg. Bertempat di Ruang Rapat 201 Ditjen PTPP, pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, M. Unu Ibnudin. Pendekatan kolaboratif menjadi sorotan utama dalam agenda ini untuk memastikan langkah penyelesaian yang diambil benar-benar komprehensif dan tepat sasaran. Oleh karena itu, Ditjen PTPP secara aktif merangkul seluruh pemangku kepentingan. Dari lingkup internal, sinergi dibangun bersama jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, hingga Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Harmonisasi langkah ini juga diperkuat dengan kehadiran perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum, yang mencakup unsur Direktorat Jenderal Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol, dan Satker Pengadaan Tanah. Guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses penilaian, rapat ini turut mendengarkan pandangan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Wahyono Adi dan Rekan serta KJPP Nanang Rahayu Sigit Parwanto dan Rekan. Tidak ketinggalan, pihak swasta yang terlibat langsung dalam proyek ini, yakni PT Duta Graha Karya dan PT Satwika Permai Indah, juga turut dilibatkan dalam proses pencarian jalan keluar bersama. Melalui koordinasi ini, solusi yang disepakati diharapkan dapat segera mempercepat pembebasan lahan di lapangan. Dengan mengedepankan nilai “Melayani, Profesional, Terpercaya”, Kementerian ATR/BPN dan para mitra terus bersinergi agar penyediaan lahan Tol Kamal–Teluk Naga–Rajeg lekas terealisasi demi mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi kawasan. #ditjenptpp #pengadaantanah

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PNB Ujung Batu dan Warga Lintam Akhiri Perselisihan Lewat Mediasi Polsek, Sepakat Jaga Kamtibmas
Lapas Pasir Pangaraian Gelar Upacara Peringatan Harganas ke-33 Tahun 2026
LSM KOREK Riau Desak APH Selidiki Pokir DPRD Rohul, Soroti Paripurna Berulang Kali Tak Kuorum
Bupati Non Aktif Sudewo Diduga Dipukul Oknum KPK Saat Memberikan Sapaan Ke Masyarakat
Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo, Ratusan Karangan Bunga Dukungan Bebas Terjejer
Perahu Hias Rokan Hulu Jadi Magnet di Pawai MTQ Riau ke-44, Replika Islamic Center Tuai Decak Kagum Ribuan Penonton
Camat Elfitren Saputra Pimpin Jajaran Kecamatan Bonai Darussalam Beri Dukungan Penuh untuk Kafilah Rohul di MTQ Riau ke-44
LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 09:06 WIB

PNB Ujung Batu dan Warga Lintam Akhiri Perselisihan Lewat Mediasi Polsek, Sepakat Jaga Kamtibmas

Senin, 29 Juni 2026 - 08:22 WIB

Lapas Pasir Pangaraian Gelar Upacara Peringatan Harganas ke-33 Tahun 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 08:10 WIB

LSM KOREK Riau Desak APH Selidiki Pokir DPRD Rohul, Soroti Paripurna Berulang Kali Tak Kuorum

Senin, 29 Juni 2026 - 07:23 WIB

Bupati Non Aktif Sudewo Diduga Dipukul Oknum KPK Saat Memberikan Sapaan Ke Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026 - 04:33 WIB

Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo, Ratusan Karangan Bunga Dukungan Bebas Terjejer

Berita Terbaru