Panitia A Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di desa Hadipolo Kec. Jekulo

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan yang dilakukan untuk memastikan data pertanahan masyarakat sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pemeriksaan tanah dilaksanakan dengan melakukan pencocokan antara data fisik dan data yuridis atas bidang tanah yang diajukan. Proses ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data serta mendukung tertib administrasi pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan pemeriksaan lapangan, Panitia A bersama pihak terkait melakukan verifikasi langsung terhadap letak, batas, luas, serta status penguasaan tanah guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui setiap tahapan pelayanan pertanahan, dengan mengedepankan ketelitian, kepastian hukum, serta pelayanan yang humanis.

“Melayani Profesional Terpercaya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru