Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Koordinasi Permasalahan Pertanahan Bersama Pemerintah Kabupaten Kudus

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Gedung A Lantai II. Rapat tersebut membahas permasalahan balik nama dan pemecahan sertipikat tanah HP 5/Sambung yang sebagian telah dihibahkan kepada Polres Kudus.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penanganan Sengketa, Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak Tanah dan Pengelolaan Tanah Pemerintah beserta staf.

Baca Juga:  Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini diwakili oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Direktur Landreform, dan didampingi oleh para Kepala Subdirektorat beserta Pejabat Fungsional Madya melaksanakan Rapat Koordinasi Mitra Strategis Reforma Agraria

Rapat koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus dan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait sebagai upaya membangun koordinasi dan penyelesaian permasalahan pertanahan secara komprehensif, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung sinergi antarinstansi guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Melayani Profesional Terpercaya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB