Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Koordinasi Permasalahan Pertanahan Bersama Pemerintah Kabupaten Kudus

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Gedung A Lantai II. Rapat tersebut membahas permasalahan balik nama dan pemecahan sertipikat tanah HP 5/Sambung yang sebagian telah dihibahkan kepada Polres Kudus.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penanganan Sengketa, Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak Tanah dan Pengelolaan Tanah Pemerintah beserta staf.

Baca Juga:  Bangun Keseragaman Pola Kerja, BPN Jateng Mantapkan Implementasi Transformasi Pelayanan

Rapat koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus dan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait sebagai upaya membangun koordinasi dan penyelesaian permasalahan pertanahan secara komprehensif, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung sinergi antarinstansi guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Melayani Profesional Terpercaya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertama dalam Sejarah! Gugatan Dinasdik & Bupati Kuningan Masuk Pokok Perkara: Soroti Dugaan Iktikad Buruk Pejabat Publik dalam Mediasi
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Sengketa Pinjaman dan Pengadaan Barang Senilai Rp777,36 Juta, Sekda Kuningan Digugat ke Pengadilan Negeri
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS KEMBALI HADIR DI MAL PELAYANAN PUBLIK, DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Pertama dalam Sejarah! Gugatan Dinasdik & Bupati Kuningan Masuk Pokok Perkara: Soroti Dugaan Iktikad Buruk Pejabat Publik dalam Mediasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Sengketa Pinjaman dan Pengadaan Barang Senilai Rp777,36 Juta, Sekda Kuningan Digugat ke Pengadilan Negeri

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:33 WIB

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Senin, 12 Okt 2026 - 07:33 WIB