Dugaan ijazah palsu oknum DPRD Rohul,berlanjut Polda Riau periksa saksi pelapor

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Pekanbaru, 26 Mei 2026 — Penanganan laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus bergulir di Polda Riau. Hari ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau kembali melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi yang diajukan pihak pelapor dari DPW LSM KOREK Riau.

 

Saksi yang hadir memenuhi undangan klarifikasi tersebut adalah Zulpadli Lubis. Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Mapolda Riau. Dalam pemeriksaan itu, Zulpadli Lubis turut didampingi oleh kuasa hukumnya, Edward Pasaribu SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, menyampaikan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang sebelumnya telah disampaikan ke Polda Riau terkait dugaan penggunaan dokumen pendidikan palsu oleh oknum anggota DPRD Rohul.

 

Menurut Miswan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi merupakan bagian penting dalam mengungkap fakta sebenarnya atas laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan.

 

“LSM KOREK Riau hanya ingin penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Jika memang tidak terbukti, tentu akan menjadi terang. Namun jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar Miswan kepada awak media.

Baca Juga:  Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

 

Sementara itu, Zulpadli Lubis usai menjalani pemeriksaan menyampaikan bahwa dirinya hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Ia mengaku kooperatif dan siap membantu proses penyelidikan agar kasus tersebut dapat terang benderang.

 

Kuasa hukum Edward Pasaribu SH juga menyampaikan bahwa kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum di Polda Riau.

 

“Klien kami hadir dan memberikan keterangan sesuai apa yang diketahui. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap semuanya dilakukan secara objektif,” ujarnya.

 

Informasi yang dihimpun, dalam waktu dekat penyidik Polda Riau juga dijadwalkan akan memanggil sejumlah saksi lainnya, termasuk saksi yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam perkara dugaan ijazah palsu tersebut.

 

Kasus ini sendiri sebelumnya sempat menjadi perhatian publik di Kabupaten Rokan Hulu, setelah DPW LSM KOREK Riau secara terbuka melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum legislatif tersebut ke aparat penegak hukum.

 

LSM KOREK Riau menilai persoalan dugaan pemalsuan dokumen pendidikan merupakan perkara serius karena menyangkut integritas pejabat publik dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan saksi di

Polda Riau tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Uncategorized

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB