Dugaan ijazah palsu oknum DPRD Rohul,berlanjut Polda Riau periksa saksi pelapor

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Pekanbaru, 26 Mei 2026 — Penanganan laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus bergulir di Polda Riau. Hari ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau kembali melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi yang diajukan pihak pelapor dari DPW LSM KOREK Riau.

 

Saksi yang hadir memenuhi undangan klarifikasi tersebut adalah Zulpadli Lubis. Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Mapolda Riau. Dalam pemeriksaan itu, Zulpadli Lubis turut didampingi oleh kuasa hukumnya, Edward Pasaribu SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, menyampaikan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang sebelumnya telah disampaikan ke Polda Riau terkait dugaan penggunaan dokumen pendidikan palsu oleh oknum anggota DPRD Rohul.

 

Menurut Miswan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi merupakan bagian penting dalam mengungkap fakta sebenarnya atas laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan.

 

“LSM KOREK Riau hanya ingin penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Jika memang tidak terbukti, tentu akan menjadi terang. Namun jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar Miswan kepada awak media.

Baca Juga:  Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pertanahan Saat Libur Nataru Berkat Informasi dari Berbagai Media

 

Sementara itu, Zulpadli Lubis usai menjalani pemeriksaan menyampaikan bahwa dirinya hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Ia mengaku kooperatif dan siap membantu proses penyelidikan agar kasus tersebut dapat terang benderang.

 

Kuasa hukum Edward Pasaribu SH juga menyampaikan bahwa kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum di Polda Riau.

 

“Klien kami hadir dan memberikan keterangan sesuai apa yang diketahui. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap semuanya dilakukan secara objektif,” ujarnya.

 

Informasi yang dihimpun, dalam waktu dekat penyidik Polda Riau juga dijadwalkan akan memanggil sejumlah saksi lainnya, termasuk saksi yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam perkara dugaan ijazah palsu tersebut.

 

Kasus ini sendiri sebelumnya sempat menjadi perhatian publik di Kabupaten Rokan Hulu, setelah DPW LSM KOREK Riau secara terbuka melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum legislatif tersebut ke aparat penegak hukum.

 

LSM KOREK Riau menilai persoalan dugaan pemalsuan dokumen pendidikan merupakan perkara serius karena menyangkut integritas pejabat publik dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan saksi di

Polda Riau tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejar Target PSN, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan Akselerasi Penyelesaian Pengadaan Tanah Jalan Tol Trans Sumatera
Benahi Kinerja dari Hasil Audit, Ditjen PTPP Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Pastikan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN Tinjau Langsung Kantor Pertanahan Kota Palembang
Ditjen PTPP Gelar Rapat Persiapan Joint Coordination Committee (JCC) Ke-2, The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement
Kawal Proyek Strategis,Dirjen PTPP Arief Muliawan Hadiri Rakor Percepatan Pengadaan Tanah di Indramayu
Komitmen Bupati Anton, TPP Guru Januari–Februari 2026 Tuntas Dibayarkan
Layanan Pengaduan dan Informasi ILASPP
Ditjen Tata Ruang Gelar Sertijab Administrator Dorong Sinergi Kebijakan dan Inovasi Pemodelan Digital
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:28 WIB

Kejar Target PSN, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan Akselerasi Penyelesaian Pengadaan Tanah Jalan Tol Trans Sumatera

Senin, 27 Juli 2026 - 21:26 WIB

Benahi Kinerja dari Hasil Audit, Ditjen PTPP Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pastikan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN Tinjau Langsung Kantor Pertanahan Kota Palembang

Senin, 27 Juli 2026 - 21:24 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rapat Persiapan Joint Coordination Committee (JCC) Ke-2, The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement

Senin, 27 Juli 2026 - 21:23 WIB

Kawal Proyek Strategis,Dirjen PTPP Arief Muliawan Hadiri Rakor Percepatan Pengadaan Tanah di Indramayu

Berita Terbaru