Dugaan ijazah palsu oknum DPRD Rohul,berlanjut Polda Riau periksa saksi pelapor

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Pekanbaru, 26 Mei 2026 — Penanganan laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus bergulir di Polda Riau. Hari ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau kembali melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi yang diajukan pihak pelapor dari DPW LSM KOREK Riau.

 

Saksi yang hadir memenuhi undangan klarifikasi tersebut adalah Zulpadli Lubis. Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Mapolda Riau. Dalam pemeriksaan itu, Zulpadli Lubis turut didampingi oleh kuasa hukumnya, Edward Pasaribu SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, menyampaikan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang sebelumnya telah disampaikan ke Polda Riau terkait dugaan penggunaan dokumen pendidikan palsu oleh oknum anggota DPRD Rohul.

 

Menurut Miswan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi merupakan bagian penting dalam mengungkap fakta sebenarnya atas laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan.

 

“LSM KOREK Riau hanya ingin penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Jika memang tidak terbukti, tentu akan menjadi terang. Namun jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar Miswan kepada awak media.

Baca Juga:  Sepanjang  Jl. Tlogowungu - Guwo Aspal  Berceceran Tanah, Pengguna Jalan Resah

 

Sementara itu, Zulpadli Lubis usai menjalani pemeriksaan menyampaikan bahwa dirinya hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Ia mengaku kooperatif dan siap membantu proses penyelidikan agar kasus tersebut dapat terang benderang.

 

Kuasa hukum Edward Pasaribu SH juga menyampaikan bahwa kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum di Polda Riau.

 

“Klien kami hadir dan memberikan keterangan sesuai apa yang diketahui. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap semuanya dilakukan secara objektif,” ujarnya.

 

Informasi yang dihimpun, dalam waktu dekat penyidik Polda Riau juga dijadwalkan akan memanggil sejumlah saksi lainnya, termasuk saksi yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam perkara dugaan ijazah palsu tersebut.

 

Kasus ini sendiri sebelumnya sempat menjadi perhatian publik di Kabupaten Rokan Hulu, setelah DPW LSM KOREK Riau secara terbuka melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum legislatif tersebut ke aparat penegak hukum.

 

LSM KOREK Riau menilai persoalan dugaan pemalsuan dokumen pendidikan merupakan perkara serius karena menyangkut integritas pejabat publik dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan saksi di

Polda Riau tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wahana Bermain Modern Senilai Rp10 Miliar Siap Hadir di Pasar Modern Pasir Pengaraian November 2026
Hison Kembali Nahkodai IWO Barito Utara Periode 2026–2031, Terpilih Aklamasi dalam Mubesda
Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN
Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan, Kajari Rokan Hulu Ikuti Pelatihan Public Speaking untuk Perkuat Kepercayaan Publik
Rumah Kadisbunnak Kuansing Dikabarkan Didatangi Tim Antirasuah, Diduga Terkait Pengembangan Kasus Pelepasan Kawasan hutan.
SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi
Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:38 WIB

Wahana Bermain Modern Senilai Rp10 Miliar Siap Hadir di Pasar Modern Pasir Pengaraian November 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:39 WIB

Hison Kembali Nahkodai IWO Barito Utara Periode 2026–2031, Terpilih Aklamasi dalam Mubesda

Senin, 6 Juli 2026 - 15:29 WIB

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:28 WIB

Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:02 WIB

Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan, Kajari Rokan Hulu Ikuti Pelatihan Public Speaking untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Berita Terbaru