Dugaan ijazah palsu oknum DPRD Rohul,berlanjut Polda Riau periksa saksi pelapor

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Pekanbaru, 26 Mei 2026 — Penanganan laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus bergulir di Polda Riau. Hari ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau kembali melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi yang diajukan pihak pelapor dari DPW LSM KOREK Riau.

 

Saksi yang hadir memenuhi undangan klarifikasi tersebut adalah Zulpadli Lubis. Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Mapolda Riau. Dalam pemeriksaan itu, Zulpadli Lubis turut didampingi oleh kuasa hukumnya, Edward Pasaribu SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, menyampaikan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang sebelumnya telah disampaikan ke Polda Riau terkait dugaan penggunaan dokumen pendidikan palsu oleh oknum anggota DPRD Rohul.

 

Menurut Miswan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi merupakan bagian penting dalam mengungkap fakta sebenarnya atas laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan.

 

“LSM KOREK Riau hanya ingin penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Jika memang tidak terbukti, tentu akan menjadi terang. Namun jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar Miswan kepada awak media.

Baca Juga:  Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Buka Penerimaan Konsultan Perorangan Tahun 2026

 

Sementara itu, Zulpadli Lubis usai menjalani pemeriksaan menyampaikan bahwa dirinya hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Ia mengaku kooperatif dan siap membantu proses penyelidikan agar kasus tersebut dapat terang benderang.

 

Kuasa hukum Edward Pasaribu SH juga menyampaikan bahwa kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum di Polda Riau.

 

“Klien kami hadir dan memberikan keterangan sesuai apa yang diketahui. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap semuanya dilakukan secara objektif,” ujarnya.

 

Informasi yang dihimpun, dalam waktu dekat penyidik Polda Riau juga dijadwalkan akan memanggil sejumlah saksi lainnya, termasuk saksi yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam perkara dugaan ijazah palsu tersebut.

 

Kasus ini sendiri sebelumnya sempat menjadi perhatian publik di Kabupaten Rokan Hulu, setelah DPW LSM KOREK Riau secara terbuka melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum legislatif tersebut ke aparat penegak hukum.

 

LSM KOREK Riau menilai persoalan dugaan pemalsuan dokumen pendidikan merupakan perkara serius karena menyangkut integritas pejabat publik dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan saksi di

Polda Riau tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan
Bangun Keseragaman Pola Kerja, BPN Jateng Mantapkan Implementasi Transformasi Pelayanan
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup
Sinergi Ditjen SPPR dan Politeknik Agraria STPN dalam Mewujudkan Tata Kelola Pertanahan Inklusif
Mengenal JFAPK, Jabatan Fungsional Pendukung Survei dan Pemetaan Kadastral
Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:07 WIB

Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN

Sabtu, 19 September 2026 - 03:05 WIB

Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:04 WIB

Bangun Keseragaman Pola Kerja, BPN Jateng Mantapkan Implementasi Transformasi Pelayanan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:02 WIB

Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 01:09 WIB

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup

Berita Terbaru

Uncategorized

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup

Sabtu, 19 Sep 2026 - 01:09 WIB