Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Buka Penerimaan Konsultan Perorangan Tahun 2026

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program dan kebijakan pertanahan dan tata ruang yang profesional, inovatif, serta berintegritas, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah membuka Penerimaan Konsultan Perorangan Tahun 2026.

Penerimaan ini ditujukan untuk menjaring sumber daya profesional yang kompeten dan berpengalaman guna mendukung pencapaian target strategis organisasi. Posisi dan jumlah konsultan yang dibutuhkan telah ditetapkan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Kantor Wilayah.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa rekrutmen konsultan perorangan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian program kerja agar berjalan lebih efektif dan akuntabel. Melalui keterlibatan konsultan yang profesional, diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pertanahan dan tata ruang yang semakin berkualitas.

Adapun tahapan dan jadwal rekrutmen Konsultan Perorangan Tahun 2026 sebagai berikut:

Pendaftaran: 5–6 Maret 2026

Seleksi Administrasi: 9 Maret 2026

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 Maret 2026

Wawancara dan Tes Praktik: 12 Maret 2026

Pengumuman Akhir: 13 Maret 2026

Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 6 Maret 2026. Seluruh proses rekrutmen dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi lengkap mengenai persyaratan, posisi yang dibutuhkan, serta mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui tautan berikut:
https://bit.ly/RekrutmenKP2026

Melalui kesempatan ini, Kementerian ATR/BPN mengajak para profesional untuk mengambil peran dan berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan nasional melalui sektor pertanahan dan tata ruang.

#KanwilBPNProvinsiJawaTengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Sertipikat Tercatat BPHTB Terutang? Jangan Bingung, Begini Caranya!
Jangan Sampai Salah Pilih Layanan Pertanahan: Pemecahan atau Pemisahan Bidang Tanah?
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini yang Perlu Dilakukan
Patok Tanah: Penanda Batas untuk Kepastian Letak dan Kepemilikan Tanah
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:10 WIB

Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 08:08 WIB

Sertipikat Tercatat BPHTB Terutang? Jangan Bingung, Begini Caranya!

Jumat, 11 September 2026 - 08:07 WIB

Jangan Sampai Salah Pilih Layanan Pertanahan: Pemecahan atau Pemisahan Bidang Tanah?

Jumat, 11 September 2026 - 07:50 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini yang Perlu Dilakukan

Jumat, 11 September 2026 - 07:49 WIB

Patok Tanah: Penanda Batas untuk Kepastian Letak dan Kepemilikan Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 Sep 2026 - 08:10 WIB

Uncategorized

Sertipikat Tercatat BPHTB Terutang? Jangan Bingung, Begini Caranya!

Jumat, 11 Sep 2026 - 08:08 WIB

Uncategorized

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini yang Perlu Dilakukan

Jumat, 11 Sep 2026 - 07:50 WIB