Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Dengan konsep berbagai layanan tersedia dalam satu lokasi terintegrasi, kehadiran layanan pertanahan dan tata ruang di Mall Pelayanan Publik (MPP) memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses layanan pemerintah. Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan loket informasi yang dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat dan jelas sebagai langkah awal menuju ke proses kepengurusan selanjutnya.

Di antara pengunjung loket ATR/BPN di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, Tia dan Lilis, mengaku sengaja datang untuk bertanya-tanya terkait sertipikat tanah warisan keluarga. Mereka memilih datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu karena dinilai lebih praktis dan mudah dijangkau dari rumahnya.

“Pelayanannya bagus, cepat, dan kita bisa langsung tahu harus ke mana. Penjelasannya dari petugas BPN juga jelas dan detail. Setelah dijelasin petugas BPN, habis ini kami antre di Dukcapil untuk urus KK,” ujar Lilis usai berkonsultasi di loket ATR/BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat berkonsultasi, petugas layanan menjelaskan tahapan pengurusan yang perlu dipenuhi, termasuk kelengkapan dokumen seperti surat keterangan alih waris sebelum proses sertipikasi dapat dilanjutkan. Menurut kedua warga Tangerang ini, penjelasan dari petugas BPN disampaikan dengan jelas dan mudah dimengerti sehingga tahu langkah lanjutan apa yang perlu dikerjakan.

Hal serupa disampaikan Martin, seorang karyawan swasta yang datang ke MPP Kota Tangerang untuk berkonsultasi terkait proses balik nama sertipikat tanah. Karena baru pertama kali mengurus dokumen pertanahan, ia mengaku memilih datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu agar mendapatkan kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang diperlukan.

Baca Juga:  Prioritaskan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tetap Buka di Hari Sabtu

Martin juga merasa MPP lebih efisien karena bisa mengurus beberapa hal dari instansi yang berbeda sekaligus dalam satu kunjungan. “Habis dari loket Bapenda, lihat ada loket ATR/BPN sekalian saya lanjut konsultasi. Tadi dijelaskan kebutuhan dokumennya apa saja, dicek juga apakah dokumennya sudah benar atau belum. Jadi lebih pasti sebelum lanjut mengurus ke Kantor Pertanahan,” katanya.

Konsep MPP sangat membantu masyarakat karena berbagai layanan tersedia dalam satu lokasi yang saling terintegrasi. Menurut Martin, model pelayanan seperti ini membuat proses administrasi menjadi lebih praktis dan efisien.

“Bagus sih. Kalau seperti ini sebenarnya harus ada juga di daerah lain karena masyarakat jadi tidak repot bolak-balik dan tempat layanannya juga berdekatan, penjelasannya juga jelas tadi petugas BPN-nya,” ungkapnya.

Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang ini, loket ATR/BPN tersedia setiap hari Senin dan Kamis, mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Jadwal tersebut merujuk pada ketentuan dalam Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang. (AR/CK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Perizinan Penggilingan Batu di Pati Terkuak! Diduga Bertahun-Tahun Beroperasi Tanpa OSS dan PBG, BPI KPNPA RI Pertanyakan Ketegasan Pemkab
Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM Identifikasi Potensi Lahan untuk Dukung Implementasi PLTS 100 GWp
Rapat Penyelesaian Ancaman,Gangguan, Hambatan, dan Tantangan Pembangunan Jalan Tol di Provinsi Sumatera Utara
Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Bapak Wahyu Satrihadi
Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Ibu Muslechah
Perbedaan Ganti Nama dan Balik Nama pada Sertipikat Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:30 WIB

Skandal Perizinan Penggilingan Batu di Pati Terkuak! Diduga Bertahun-Tahun Beroperasi Tanpa OSS dan PBG, BPI KPNPA RI Pertanyakan Ketegasan Pemkab

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:36 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:37 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM Identifikasi Potensi Lahan untuk Dukung Implementasi PLTS 100 GWp

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:05 WIB

Rapat Penyelesaian Ancaman,Gangguan, Hambatan, dan Tantangan Pembangunan Jalan Tol di Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:04 WIB

Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Bapak Wahyu Satrihadi

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Bapak Wahyu Satrihadi

Jumat, 5 Jun 2026 - 02:04 WIB