Jakarta – Dalam upaya mengakselerasi percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait penyelesaian ganti rugi tanah wakaf pada proyek Jalan Tol Ciawi-Sukabumi.
Pertemuan strategis yang bertempat di Ruang Rapat 201 Lantai 2, Kantor Ditjen PTPP ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Arief Muliawan.
Sebagai bentuk sinergi lintas sektor, rapat ini mempertemukan berbagai pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi. Hadir dalam diskusi tersebut jajaran pejabat dari Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, serta perwakilan dari Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Pekerjaan Umum, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), PT Trans Jabar Tol (TJT), dan Yayasan Raudhatul Mutaalimiin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokus utama dari koordinasi ini adalah mengurai kendala di lapangan, khususnya mengenai mekanisme dan realisasi ganti rugi bagi tanah wakaf yang terdampak proyek tol. Melalui kolaborasi antar-instansi ini, diharapkan seluruh hambatan administratif maupun teknis dapat segera diselesaikan dengan baik, sehingga proses pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi dapat terus berjalan lancar tanpa merugikan pihak mana pun.
#ditjenptpp #sobatptpp #kementerianatrbpn #Pengadaantanahsuksespembangunanberjalan














