Direktorat Jenderal Penataan Agraria hadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah bersama Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN beserta Badan Bank Tanah, yang dilaksanakan secara hybrid pada Kamis (05/06/2026). Rapat ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat sinergi antar unit kerja terkait di Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah dalam rangka melaksanakan percepatan Redistribusi Tanah di atas HPL Badan Bank Tanah.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang menekankan kepada jajaran untuk melakukan inventarisasi serta pengelompokan objek-objek tanah berdasarkan tingkat kesulitannya di lapangan. Selain itu, pertemuan ini juga membahas mengenai solusi atas berbagai kendala yang selama ini menghambat percepatan pelaksanaan Redistribusi Tanah di atas HPL Badan Bank Tanah yang menjadi prioritas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, pada kesempatan ini menegaskan bahwa seluruh unit kerja di tingkat pusat (Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah) wajib memiliki kesatuan pemahaman dalam mengkomunikasikan kebijakan terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Redistribusi Tanah di atas HPL Badan Bank Tanah. “Kesamaan pemahaman di tingkat Pusat sangatlah krusial dalam menjalankan Program Prioritas Nasional yang wajib hukumnya untuk dilaksanakan tanpa keraguan,” tegas Embun Sari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat Monev ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah beserta perwakilan dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Inspektorat Jenderal, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, beserta jajaran Direktorat Jenderal Penataan Agraria dan Badan Bank Tanah.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya














