Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tetap Hadir Melayani Masyarakat Melalui PELATARAN Akhir Pekan

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 6 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) pada Sabtu (6/6/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan layanan pertanahan yang mudah diakses, cepat, dan tetap optimal bagi masyarakat meskipun dilaksanakan di akhir pekan.

Melalui layanan PELATARAN, masyarakat tetap dapat memperoleh berbagai layanan pertanahan tanpa harus menunggu hari kerja. Program ini menjadi salah satu upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pada pelaksanaan kali ini, tercatat sebanyak 7 layanan telah diberikan kepada masyarakat, yang terdiri atas:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi Pertanahan: 4 layanan
Pendaftaran Validasi: 1 layanan
Pendaftaran: 0 layanan
Pengambilan Produk: 2 layanan (PKKPR dan Roya)

Baca Juga:  Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Tata Usaha Bukan Sekadar Administrasi, tapi Pengendali SOP

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa kegiatan PELATARAN merupakan salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan memberikan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Dengan terselenggaranya pelayanan akhir pekan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap masyarakat dapat semakin merasakan manfaat kehadiran layanan pertanahan yang cepat, mudah, dan berkualitas. Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang prima, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani dengan Profesional, Cepat, dan Terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB