Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 11 Juni 2026 – Dalam rangka mendekatkan layanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali membuka layanan konsultasi dan informasi pertanahan melalui Loket Pelayanan Pertanahan yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus pada Kamis, 11 Juni 2026.

Melalui loket pelayanan ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi terkait layanan pertanahan, berkonsultasi mengenai persyaratan dan prosedur pelayanan, serta mendapatkan pendampingan secara langsung dari petugas yang bertugas. Kehadiran layanan pertanahan di MPP menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Lantik Enam Pegawai Jabatan Fungsional di Jawa Tengah Wamen ATR/ Waka BPN Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus senantiasa siap membantu masyarakat dalam memahami alur pelayanan pertanahan sehingga proses pengurusan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan hadirnya loket pelayanan di MPP, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan terpadu ini untuk memperoleh informasi dan layanan pertanahan secara nyaman, mudah, dan terpercaya.

“Yuk, Urus Pertanahan di Loket MPP!”

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus – Melayani Profesional Terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:47 WIB

Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:41 WIB

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Berita Terbaru