Lapas Pasir Pangaraian Raih Penghargaan Nasional dari Ombudsman RI, Bukti Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com. pekan baru-
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Komitmen yang konsisten dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat mengantarkan Lapas Pasir Pangaraian meraih penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Salam Kenal Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan pelayanan publik serta penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Riau.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau sebagai bentuk penguatan sinergi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Lapas Pasir Pangaraian menerima Piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 dengan predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Penghargaan tersebut diterbitkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan satuan kerja dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

Piagam penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, kepada Kepala Lapas Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba.Rabu 17/6/2026 , Penghargaan ini menjadi pengakuan atas keberhasilan Lapas Pasir Pangaraian dalam menerapkan standar pelayanan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Capaian tersebut merupakan hasil evaluasi independen yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil penilaian, Lapas Pasir Pangaraian dinilai mampu menjaga kualitas layanan secara konsisten serta meminimalkan potensi maladministrasi dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Rekapitulasi Capaian Nilai Strakom Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Periode september 2025

Prestasi ini menjadi bukti nyata kerja keras seluruh jajaran petugas Lapas Pasir Pangaraian dalam membangun sistem pelayanan yang transparan, mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Keberhasilan tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja institusi pemasyarakatan.
Selain menjadi ajang apresiasi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai momentum penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan bagi seluruh UPT di Provinsi Riau.

Bagi Lapas Pasir Pangaraian, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mempertahankan standar kinerja yang telah dicapai.

Kepala Lapas Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran petugas yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh jajaran Lapas Pasir Pangaraian.

Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan yang profesional dan humanis,” ujarnya.

Dengan raihan penghargaan tingkat nasional ini, Lapas Pasir Pangaraian menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.
Pungkasnya.

Kaperwil (Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB