Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 243 sertipikat tanah wakaf dari berbagai wilayah di Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/06/2026). Program yang terlaksana melalui kerja sama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum serta melindungi aset umat dari potensi sengketa di masa mendatang.

“Hari ini kami secara simbolis menyerahkan 243 sertipikat wakaf dari ribuan sertipikat tanah wakaf yang terbit pada tahun 2026. Ini bagian dari program prioritas nasional di bidang pertanahan, yaitu menyelesaikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf di tempat ibadah maupun tempat umum baik itu masjid, musala, sekolah, pesantren termasuk tempat pekuburan,” ujar Menteri Nusron usai acara Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah saat ini telah mencapai 73 persen, atau berada di atas rata-rata nasional. Menurut Menteri Nusron, capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melegalkan aset-aset keagamaan dalam tiga hingga empat tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, masih terdapat sejumlah masjid, musala, dan aset wakaf lainnya di Jawa Tengah yang belum bersertipikat. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus melakukan percepatan melalui berbagai strategi, termasuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan wakif yang telah meninggal dunia, belum adanya nazir, hingga ketidakjelasan batas bidang tanah.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Predikat “Sangat Baik” pada Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi Periode September 2025

“Kami lakukan identifikasi, Kami targetkan dalam tiga tahun ke depan capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah bisa mencapai 95 persen,” terang Menteri ATR/Kepala BPN yang hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad.

Saat menyerahkan sertipikat, Menteri Nusron didampingi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto. Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula bantuan pendidikan kepada 100 anak yatim yang berasal dari sejumlah yayasan Islam di Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengapresiasi upaya Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf di wilayahnya. “Hari ini menjadi berkah bagi tanah-tanah di Jawa Tengah, baik tanah bermasalah, tanah warisan, tanah wakaf, maupun tanah-tanah lainnya. Kehadiran Bapak Menteri ATR/Kepala BPN menjadi berkah bagi kita semua,” pungkas Ahmad Luthfi. (AR/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB