Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Rapat Daring Akselerasi PTSL dan Sertipikasi Program 3 Juta Rumah

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 19 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti Rapat Akselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Pembahasan Progres Pelaksanaan Sertipikasi Penyediaan Program Prioritas Presiden 3 Juta Rumah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (19/06/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Monitoring dan Evaluasi PTSL serta Pelaksanaan Program Prioritas Presiden 3 Juta Rumah yang sebelumnya diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN. Dalam rapat tersebut dibahas langkah-langkah percepatan pelaksanaan PTSL serta evaluasi progres sertipikasi guna mendukung penyediaan 3 juta rumah sebagai program strategis nasional.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kab. Kudus Selenggarakan Monitoring dan Evaluasi Layanan

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan legalisasi aset masyarakat melalui program PTSL sekaligus menyukseskan program penyediaan perumahan yang menjadi prioritas pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah untuk memastikan target dan pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

#KantahKabKudus #melayaniprofesionalterpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB