Kudus, 19 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti Rapat Pembahasan Target Sertipikasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (19/06/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pembahasan target sertipikasi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) guna mendukung percepatan penyediaan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat serta mendukung program pembangunan perumahan nasional. Dalam rapat tersebut dibahas target sertipikasi MBR Tahun 2026 berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Strategi dan Kebijakan Perumahan Perdesaan dan Perkotaan (SPPR), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Komisi V DPR RI.
Rapat menghadirkan narasumber dari Direktorat Survei dan Pemetaan Tematik, Direktorat Pengaturan, Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, serta Pusat Data dan Informasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk mendukung percepatan sertipikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia dalam rangka mencapai target sertipikasi MBR Tahun 2026 secara optimal.









