KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS IKUTI RAPAT PEMBAHASAN TARGET SERTIPIKASI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH SECARA DARING

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 19 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti Rapat Pembahasan Target Sertipikasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (19/06/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pembahasan target sertipikasi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) guna mendukung percepatan penyediaan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat serta mendukung program pembangunan perumahan nasional. Dalam rapat tersebut dibahas target sertipikasi MBR Tahun 2026 berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Strategi dan Kebijakan Perumahan Perdesaan dan Perkotaan (SPPR), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Komisi V DPR RI.

Rapat menghadirkan narasumber dari Direktorat Survei dan Pemetaan Tematik, Direktorat Pengaturan, Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, serta Pusat Data dan Informasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk mendukung percepatan sertipikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia dalam rangka mencapai target sertipikasi MBR Tahun 2026 secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB