Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo memberikan penghargaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam acara penyerahan 499 sertipikat yang berlangsung di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/06/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas percepatan pengamanan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupa Sertipikat Hak Pakai.

“Secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN dalam pekerjaannya sehingga terselesaikan dengan baik. Dengan adanya sertipikat aset tersebut kami di Pemprov DKI Jakarta lebih tenang karena memang itulah yang menjadi pegangan kami dalam banyak hal,” ujar Pramono Anung Wibowo.

Penghargaan itu diberikan kepada Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinator dan Supervisor Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI); Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta; serta Kepala Kantah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Prosesi pemberian penghargaan ikut disaksikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan beserta jajaran yang mendampingi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di momen penyerahan sertipikat yang bertepatan dengan HUT ke-499 DKI Jakarta ini, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, juga mengapresiasi dukungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dan jajarannya yang sangat konsisten mendukung pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga:  Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Lewat Sentuh Tanahku: Tidak Perlu Makan Waktu Lama

“Ini menjadi kado istimewa bagi Pemprov DKI Jakarta dengan diterimanya 499 sertipikat. Sertipikat tersebut mencakup berbagai aset strategis, seperti kantor pemerintahan, taman, sekolah, puskesmas, sarana olahraga, dan aset daerah lainnya,” ungkap Faisal Syafruddin.

Menurutnya, sertipikasi aset merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengamanan barang milik daerah (BMD). Faisal Syafruddin berharap, kolaborasi antara BPAD dan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta terus berlanjut agar seluruh target sertipikasi aset dapat diselesaikan sesuai rencana.

“Luar biasa kepada Bu Erry, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, kami berharap dukungan ini menjadi sesuatu motivasi kami dalam rangka mengamankan aset DKI Jakarta sebagaimana dari arahan dari Pak Gubernur dan Pak Wamen ATR bahwa kolaborasi yang baik akan menjadikan pengamanan aset DKI itu lebih baik lagi ke depan,” pungkas Kepala BPAD Pemprov DKI Jakarta. (AR/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB