Fasilitasi Pembentukan Kelompok Tani di Desa Kesambi, Wujud Sinergi Pemberdayaan Masyarakat

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa, 23 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus bersama Dinas Pertanian Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan fasilitasi pembentukan kelompok dan sesi berbagi (sharing) bersama para petani di Desa Kesambi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan petani, meningkatkan kapasitas kelompok, serta mendorong kolaborasi dalam mendukung pengelolaan lahan pertanian yang produktif dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pendampingan terkait pentingnya pembentukan kelompok sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan pengembangan usaha pertanian. Selain itu, sesi sharing dimanfaatkan sebagai sarana bertukar pengalaman, menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan, serta menggali potensi pengembangan sektor pertanian di Desa Kesambi.

Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, dan Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Mejobo ini menjadi langkah nyata dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, khususnya petani, melalui penguatan kelembagaan dan peningkatan partisipasi dalam pengelolaan sumber daya agraria. Dengan adanya kelompok yang terbentuk dan aktif, diharapkan para petani dapat semakin mandiri, produktif, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Kegiatan berlangsung dengan antusias dan mendapat sambutan positif dari para petani yang hadir. Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan berbagai program pemberdayaan dan pembangunan pertanian di Desa Kesambi dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB