Dalam upaya mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, pada Kamis, 25 Juni 2026.
Kegiatan pemeriksaan tanah ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis di lapangan. Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan secara langsung bersama para pihak terkait guna menjamin proses berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
✨ Komitmen Wujudkan Kepastian Hukum
📍 Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan
📅 Kamis, 25 Juni 2026
#ATRBPNKiniLebihBaik #KantahKabKudus #ATRBPN #KabupatenKudus #PanitiaA PemeriksaanTanah








