Panitia A Kantah Kab. Kudus Melaksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Wates, Kec. Undaan

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Wates, Kecamatan Undaan, pada Kamis, 25 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan guna memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis di lapangan. Melalui pemeriksaan secara langsung, diharapkan proses pemberian hak atas tanah dapat berjalan secara tepat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga:  BPSDM Kementerian ATR/BPN Sampaikan Ucapan Purna Tugas kepada Widyaiswara Ahli Utama, Drs. Agus Jatmiko, S.H., M.M.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Kudus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

✨ Komitmen Wujudkan Kepastian Hukum
📍 Desa Wates, Kecamatan Undaan
📅 Kamis, 25 Juni 2026

#ATRBPNKiniLebihBaik #KantahKabKudus #ATRBPN #KabupatenKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Cup I Kejuaraan Domino Resmi Dibuka, Wabup Rohul: Momentum Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat
Desa Sontang Kian Maju: Bukti Nyata Kepemimpinan Amanah Zulfahrianto
Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Disambut Ulos di Kualanamu, Hadiri HUT Deli Serdang dan APKASI
DIREKTORAT JENDERAL PENATAAN AGRARIA MELAKSANAKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI LAPANG PEMUTAKHIRAN DATA LAHAN BAKU SAWAH DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Bahas Potensi Redistribusi Tanah di Maluku Utara Direktur Jenderal Penataan Agraria Menerima Kunjungan Gubernur Maluku Utara
DIREKTORAT JENDERAL PENATAAN AGRARIA MELAKSANAKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI LAPANG PEMUTAKHIRAN DATA LAHAN BAKU SAWAH DI PROVINSI LAMPUNG
DIREKTUR JENDERAL PENATAAN AGRARIA DORONG PELAKSANAAN REDISTRIBUSI TANAH DI ATAS HPL BADAN BANK TANAH
DIREKTUR JENDERAL PENATAAN AGRARIA HADIRI RAKOR PENYEDIAAN LAHAN UNTUK KEGIATAN OPERASI DAN INFRASTRUKTUR HULU MIGAS PERTAMINA
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:56 WIB

Kapolres Cup I Kejuaraan Domino Resmi Dibuka, Wabup Rohul: Momentum Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Desa Sontang Kian Maju: Bukti Nyata Kepemimpinan Amanah Zulfahrianto

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:00 WIB

Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Disambut Ulos di Kualanamu, Hadiri HUT Deli Serdang dan APKASI

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:53 WIB

DIREKTORAT JENDERAL PENATAAN AGRARIA MELAKSANAKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI LAPANG PEMUTAKHIRAN DATA LAHAN BAKU SAWAH DI PROVINSI SUMATERA UTARA

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:52 WIB

Bahas Potensi Redistribusi Tanah di Maluku Utara Direktur Jenderal Penataan Agraria Menerima Kunjungan Gubernur Maluku Utara

Berita Terbaru