Usai Rakor Pilkades 2026, Plt Kadis DPMPD Rohul Tinggalkan Wartawan Tanpa Beri Keterangan

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Rokan Hulu –

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu, Prasetyo, S.IP., M.Si., memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu (8/7/2026).

Rakor yang berakhir sekitar pukul 11.45 WIB tersebut membahas berbagai persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026. Sejumlah wartawan dari media cetak dan online telah menunggu di depan ruang rapat untuk meminta penjelasan terkait hasil pembahasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa hal yang ingin dikonfirmasi antara lain jadwal pelaksanaan Pilkades, mekanisme verifikasi bakal calon kepala desa, langkah antisipasi sengketa, pembentukan pengawas, hingga upaya pencegahan praktik politik uang (money politics).

Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, Prasetyo keluar dari ruang rapat dan langsung menuju kendaraan dinasnya. Saat wartawan berupaya meminta keterangan, kendaraan tersebut segera meninggalkan area Kantor Bupati tanpa memberikan kesempatan wawancara.

“Kami hanya ingin meminta penjelasan singkat terkait hasil rapat dan tahapan Pilkades. Namun, beliau langsung pergi tanpa memberikan keterangan,” ujar salah seorang wartawan di lokasi.

Baca Juga:  Soroti Ratusan Paket Pengadaan Langsung di Dinas PUPR, LSM KOREK Riau Ingatkan Risiko ‘Contract Splitting’

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dalam rapat juga sempat dibahas persoalan anggaran penyelenggaraan Pilkades dan penggunaan data pemilih. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan belum dapat dipastikan berkaitan dengan sikap Plt. Kepala DPMPD yang enggan memberikan keterangan kepada media.

Sebagai instansi yang menjadi leading sector penyelenggaraan Pilkades, DPMPD memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Plt. Kepala DPMPD Kabupaten Rokan Hulu masih terus dilakukan. Yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait hasil rapat maupun alasan meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Plt. Kepala DPMPD Kabupaten Rokan Hulu maupun pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (GS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB