Usai Rakor Pilkades 2026, Plt Kadis DPMPD Rohul Tinggalkan Wartawan Tanpa Beri Keterangan

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Rokan Hulu –

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu, Prasetyo, S.IP., M.Si., memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu (8/7/2026).

Rakor yang berakhir sekitar pukul 11.45 WIB tersebut membahas berbagai persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026. Sejumlah wartawan dari media cetak dan online telah menunggu di depan ruang rapat untuk meminta penjelasan terkait hasil pembahasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa hal yang ingin dikonfirmasi antara lain jadwal pelaksanaan Pilkades, mekanisme verifikasi bakal calon kepala desa, langkah antisipasi sengketa, pembentukan pengawas, hingga upaya pencegahan praktik politik uang (money politics).

Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, Prasetyo keluar dari ruang rapat dan langsung menuju kendaraan dinasnya. Saat wartawan berupaya meminta keterangan, kendaraan tersebut segera meninggalkan area Kantor Bupati tanpa memberikan kesempatan wawancara.

“Kami hanya ingin meminta penjelasan singkat terkait hasil rapat dan tahapan Pilkades. Namun, beliau langsung pergi tanpa memberikan keterangan,” ujar salah seorang wartawan di lokasi.

Baca Juga:  Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Selenggarakan Bimbingan Teknis Bidang Penertiban Pemanfaatan Ruang di Mataram

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dalam rapat juga sempat dibahas persoalan anggaran penyelenggaraan Pilkades dan penggunaan data pemilih. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan belum dapat dipastikan berkaitan dengan sikap Plt. Kepala DPMPD yang enggan memberikan keterangan kepada media.

Sebagai instansi yang menjadi leading sector penyelenggaraan Pilkades, DPMPD memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Plt. Kepala DPMPD Kabupaten Rokan Hulu masih terus dilakukan. Yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait hasil rapat maupun alasan meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Plt. Kepala DPMPD Kabupaten Rokan Hulu maupun pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (GS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anton Dukung Penuh Temu Wicara Regional VIII FKMTSI, Dorong Mahasiswa Promosikan Wisata Rohul
Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Kapolsek Kepenuhan Bekali Siswa Baru SMKN 1 Kepenuhan Hulu Wawasan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba
Susuri Tepian Sungai Rokan, Polsek Ujungbatu Bawa Bantuan dan Layanan Kesehatan Lewat Program JALUR
Wahana Bermain Modern Senilai Rp10 Miliar Siap Hadir di Pasar Modern Pasir Pengaraian November 2026
Hison Kembali Nahkodai IWO Barito Utara Periode 2026–2031, Terpilih Aklamasi dalam Mubesda
Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:09 WIB

Bupati Anton Dukung Penuh Temu Wicara Regional VIII FKMTSI, Dorong Mahasiswa Promosikan Wisata Rohul

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Usai Rakor Pilkades 2026, Plt Kadis DPMPD Rohul Tinggalkan Wartawan Tanpa Beri Keterangan

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:42 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:41 WIB

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:35 WIB

Kapolsek Kepenuhan Bekali Siswa Baru SMKN 1 Kepenuhan Hulu Wawasan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Berita Terbaru

Uncategorized

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:42 WIB