Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Berikan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 2 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali membuka layanan konsultasi pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus pada hari Kamis, 2 Juli 2026, pukul 08.00–12.00 WIB di Stand Nomor 34 dan 35.

Pada pelaksanaan layanan kali ini, petugas melayani 2 orang masyarakat yang memanfaatkan layanan konsultasi, dengan rincian konsultasi mengenai pewarisan dan konsultasi terkait lelang. Seluruh konsultasi diberikan secara langsung oleh petugas untuk memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur, persyaratan, serta tahapan penyelesaian layanan pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

Kehadiran layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus di Mall Pelayanan Publik merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus di Mall Pelayanan Publik beroperasi setiap hari Senin dan Kamis pukul 08.00–12.00 WIB di Stand Nomor 34 dan 35, melayani konsultasi layanan pertanahan, pemberian informasi, serta pengaduan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB