Kudus, 6 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali menghadirkan layanan konsultasi dan informasi pertanahan melalui Loket Pelayanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang semakin dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui loket pelayanan ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi terkait layanan pertanahan, berkonsultasi mengenai persyaratan dan prosedur pelayanan, serta mendapatkan pendampingan secara langsung dari petugas yang bertugas. Kehadiran layanan pertanahan di MPP menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus senantiasa siap membantu masyarakat dalam memahami alur pelayanan pertanahan sehingga proses pengurusan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan hadirnya loket pelayanan di MPP, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan terpadu ini untuk memperoleh informasi dan layanan pertanahan secara nyaman, mudah, dan terpercaya.
“Yuk, Urus Pertanahan di Loket MPP!”













