Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR), Kementerian ATR/BPN menerima audiensi dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam rangka membahas status dan hak atas tanah di kawasan pesisir Pantai Utara Jawa (9/7).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut koordinasi antar kementerian untuk mendukung penyusunan Peta Potensi Pengembangan Proyek Karbon Biru Mangrove di Pantai Utara Jawa. Melalui kolaborasi ini, diharapkan terwujud integrasi data pertanahan dan informasi geospasial yang akurat sebagai dasar perencanaan pengelolaan wilayah pesisir, rehabilitasi ekosistem mangrove, serta pengembangan program Nilai Ekonomi Karbon yang berkelanjutan.
Sinergi lintas sektor menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan dan ruang yang mendukung pelestarian lingkungan serta pembangunan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT









