Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Besito

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Desa Besito, Kecamatan Gebog. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penetapan hak atas tanah guna memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis.

Sebelum pelaksanaan pemeriksaan di lapangan, Panitia A terlebih dahulu melakukan penelitian terhadap dokumen administrasi yang diajukan oleh pemohon. Tahap ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen sebagai dasar pelaksanaan verifikasi di lokasi objek tanah.

Selanjutnya, tim Panitia A bersama pihak terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk mencocokkan kondisi fisik bidang tanah dengan data yang tercantum dalam berkas permohonan. Pemeriksaan lapang juga menjadi sarana untuk memperoleh informasi faktual serta memastikan batas-batas bidang tanah sesuai dengan kondisi di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk menjalankan setiap tahapan pelayanan pertanahan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan lapang oleh Panitia A diharapkan dapat mendukung proses penetapan hak atas tanah yang akurat serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB