Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Getassrabi untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Desa Getassrabi, Kecamatan Gebog, sebagai bagian dari tahapan proses pelayanan pertanahan dalam rangka mewujudkan kepastian hukum atas hak atas tanah.

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan langsung di lokasi objek tanah yang diajukan, guna memastikan kesesuaian antara data fisik di lapangan dengan dokumen yuridis yang telah disampaikan oleh pemohon. Pemeriksaan ini juga melibatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi dan status tanah.

Baca Juga:  Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Melalui pemeriksaan lapang yang dilakukan secara cermat, objektif, dan transparan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib, berkualitas, dan berorientasi pada pelayanan prima sesuai dengan semangat Melayani Profesional Terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru