Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Getassrabi untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Desa Getassrabi, Kecamatan Gebog, sebagai bagian dari tahapan proses pelayanan pertanahan dalam rangka mewujudkan kepastian hukum atas hak atas tanah.

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan langsung di lokasi objek tanah yang diajukan, guna memastikan kesesuaian antara data fisik di lapangan dengan dokumen yuridis yang telah disampaikan oleh pemohon. Pemeriksaan ini juga melibatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi dan status tanah.

Baca Juga:  Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Melalui pemeriksaan lapang yang dilakukan secara cermat, objektif, dan transparan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib, berkualitas, dan berorientasi pada pelayanan prima sesuai dengan semangat Melayani Profesional Terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB