Pengedar Sabu di Kepenuhan Hulu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Rohul Sita Uang Rp9 Juta dan Timbangan Digital

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara revolusi com. Rokan Hulu –

Komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial RP (31), warga Desa Muara Jaya, ditangkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima pihaknya pada Senin (13/7/2026). Menindaklanjuti laporan itu, personel langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.

Polres Rokan Hulu juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi memerangi peredaran gelap narkoba demi mewujudkan Kabupaten Rokan Hulu yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin AIPTU Ronaldi bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Dendi.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kab. Kudus Ikuti Entry Meeting Audit PTSL Tahun Anggaran 2024 oleh Itjen Kementerian ATR/BPN

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket diduga sabu seberat 0,28 gram (berat kotor) yang dibungkus plastik klip bening. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna ungu, satu kotak rokok merek Esse, satu dompet hitam, satu lembar plastik merah, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp9 juta.

Dalam pemeriksaan awal, RP mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial TN yang diduga berdomisili di Kota Pekanbaru. Pengakuan itu kini masih didalami penyidik untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamina, sehingga semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

**(Humas Polres Rohul/Gs)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB