Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menggelar kegiatan Pembinaan Bidang Penataan dan Pemberdayaan yang bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Kegiatan pembinaan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Ir. Sigit Rachmawan Adhi, S.T., M.M., QRMP., sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan.
Dalam pembinaannya, Ir. Sigit Rachmawan Adhi menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas data pertanahan melalui validasi data spasial dan tekstual sebagai fondasi dalam mendukung implementasi layanan pertanahan berbasis elektronik. Selain itu, beliau juga menekankan optimalisasi proses pelayanan di front office maupun back office agar setiap berkas dapat diselesaikan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Materi pembinaan juga mencakup penguatan pelaksanaan layanan strategis, seperti layanan peralihan elektronik, layanan pengukuran terjadwal, serta peningkatan kualitas pelaksanaan program strategis yang meliputi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Landreform, Redistribusi Tanah, percepatan sertipikasi tanah wakaf, dan peningkatan kualitas data bidang tanah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain aspek teknis, pembinaan turut memberikan pemahaman mengenai implementasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru, pembagian tugas pada setiap unit kerja, serta pentingnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Seluruh jajaran diingatkan untuk senantiasa menghindari praktik korupsi, gratifikasi, pungutan liar, maupun suap guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus semakin memahami arah kebijakan organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya transformasi layanan pertanahan yang modern, profesional, dan berintegritas sesuai dengan semangat Kementerian ATR/BPN.













