Percepatan Integrasi LP2B Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian di Kabupaten Sleman

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Percepatan penetapan dan integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan lahan pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional. Integrasi LP2B ke dalam dokumen tata ruang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap lahan pertanian produktif serta mengendalikan alih fungsi lahan agar selaras dengan arah pembangunan yang berkelanjutan.

Upaya tersebut menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan dan Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diselenggarakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman pada Kamis (23/7) dalam rangka kegiatan pembinaan daerah terkait Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Rapat dipimpin oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO. Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman beserta jajaran pejabat, perwakilan Kantor Wilayah BPN DIY, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga:  Ditjen PPTR Gelar Forum Diskusi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Bersama Akademisi dan Mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dalam mendukung percepatan penetapan serta integrasi LP2B. Melalui koordinasi yang intensif, setiap tahapan pelaksanaan diharapkan berjalan selaras dengan kebijakan penataan ruang dan perlindungan lahan pertanian sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Dr. Andi Renald menegaskan bahwa pengendalian hak atas tanah dan pengendalian alih fungsi lahan merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian. Pengendalian dilakukan melalui optimalisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T), yang disertai pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban pemegang hak atas tanah agar pemanfaatannya tetap sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!
Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja
Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah
Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Kadastral Profesi di Balik Kepastian Data Pertanahan
Kejati Riau dan Satgas PKH Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto buktikan kepeduliannya di Dunia pendidikan Hibah Tanah ke Pemda Rohul untuk Pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB