Percepatan Integrasi LP2B Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian di Kabupaten Sleman

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Percepatan penetapan dan integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan lahan pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional. Integrasi LP2B ke dalam dokumen tata ruang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap lahan pertanian produktif serta mengendalikan alih fungsi lahan agar selaras dengan arah pembangunan yang berkelanjutan.

Upaya tersebut menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan dan Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diselenggarakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman pada Kamis (23/7) dalam rangka kegiatan pembinaan daerah terkait Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Rapat dipimpin oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO. Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman beserta jajaran pejabat, perwakilan Kantor Wilayah BPN DIY, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga:  Tambang Liar Menggila di Pati, Tanah Milik Warga Diduga Dikeruk Tanpa Izin, Pelaku Terancam Pidana?!

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dalam mendukung percepatan penetapan serta integrasi LP2B. Melalui koordinasi yang intensif, setiap tahapan pelaksanaan diharapkan berjalan selaras dengan kebijakan penataan ruang dan perlindungan lahan pertanian sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Dr. Andi Renald menegaskan bahwa pengendalian hak atas tanah dan pengendalian alih fungsi lahan merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian. Pengendalian dilakukan melalui optimalisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T), yang disertai pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban pemegang hak atas tanah agar pemanfaatannya tetap sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB