Pelataran Hadir di Akhir Pekan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Layani Masyarakat dengan Optimal

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 1 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali menghadirkan layanan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan berkualitas kepada masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 1 Agustus 2026 ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja.

Pada pelaksanaan Pelataran kali ini, masyarakat memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia dengan rincian sebagai berikut:

Informasi Pertanahan: 6 layanan
Pendaftaran Validasi: 4 layanan
Pengambilan Produk: 3 layanan, terdiri dari 2 pengambilan hasil validasi dan 1 penggantian blangko.

Melalui Pelataran, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan pertanahan dengan tetap mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan terpercaya. Kehadiran layanan pada akhir pekan diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan pertanahan tanpa harus mengganggu aktivitas kerja pada hari biasa.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Pelataran yang diselenggarakan setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB, khusus bagi pemohon yang datang secara langsung (perorangan), sebagai wujud nyata komitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!
Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja
Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah
Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Kadastral Profesi di Balik Kepastian Data Pertanahan
Kejati Riau dan Satgas PKH Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto buktikan kepeduliannya di Dunia pendidikan Hibah Tanah ke Pemda Rohul untuk Pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB