Komitmen Wujudkan Kepastian Hak, Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Jetiskapuan

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum atas hak atas tanah, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang di Desa Jetiskapuan, Kecamatan Jati, sebagai bagian dari proses penyelesaian permohonan hak atas tanah.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan pencocokan data yuridis maupun fisik di lapangan, memastikan kesesuaian objek dan subjek hak, serta memperoleh informasi yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan dalam proses pemberian atau penetapan hak atas tanah.

Pemeriksaan lapang dilaksanakan dengan melibatkan pemohon, perangkat desa, serta pihak-pihak terkait guna menjamin proses yang objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui koordinasi yang baik di lapangan, diharapkan setiap tahapan pelayanan pertanahan dapat berjalan secara tertib dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai wujud nyata pelayanan publik yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemasangan Tiang Listrik Wonorejo Diduga Makan Bahu Jalan, Om Bob: Akses Jalan Sempit
Tekan Kecelakaan, Dishub dan Satlantas Rohul Sasar Truk ODOL di Jalan Lingkar
Pemkab Rohul-Polres Percepat Perda Lingkungan, Green Policing Diperkuat
Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Bersinergi, Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI ke-81
Jumat Berkah Lapas Pasir Pengaraian: 15 Paket Sembako Mengalir untuk Warga Kurang Mampu
Brand New Sertipikat, Level Up ke Versi Digital dengan Sertipikat Elektronik
Kolaborasi Lintas Sektor Profesi dalam Pengembangan Instrumen Kebijakan Berbasis Nilai Tanah
Kementerian ATR/BPN Umumkan Perpanjangan Lisensi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral Tahun 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Pemasangan Tiang Listrik Wonorejo Diduga Makan Bahu Jalan, Om Bob: Akses Jalan Sempit

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tekan Kecelakaan, Dishub dan Satlantas Rohul Sasar Truk ODOL di Jalan Lingkar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Rohul-Polres Percepat Perda Lingkungan, Green Policing Diperkuat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Bersinergi, Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Jumat Berkah Lapas Pasir Pengaraian: 15 Paket Sembako Mengalir untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru