Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Koordinasi Penyediaan Data Potensi TORA melalui Lokasi Prioritas Regorma Agraria (LPRA)

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Penataan Agraria menghadiri Rapat Persiapan (Pra-Rakortek) Penyediaan Data Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni Pendopo Kantor Bupati Banyumas dan Hotel Aston Banyumas. pada Kamis dan Jumat (20-21/07/2026). Agenda utama dari pertemuan ini adalah mempersiapkan pelaksanaan Rakortek LPRA guna menindaklanjuti penyelesaian konflik agraria pada lokasi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Darmakradenan, Kec. Ajibarang, Kab. Banyumas. Kegiatan dihadiri oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kab. Banyumas, Direktur Landreform.

Embun Sari menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan LPRA di Banyumas harus dimulai dengan memastikan kembali bagaimana status kepemilikan aset tersebut sebelum dilakukan Rakortek dalam waktu dekat ini. Dalam rangkaian pertemuan tersebut, seluruh pemangku kepentingan berdiskusi untuk menyelaraskan berbagai kebutuhan tata ruang, baik untuk menunjang kesejahteraan masyarakat lokal maupun rencana pemanfaatan lahan ke depannya. Selain mempertimbangkan dinamika kebutuhan antarpihak, aspek pelestarian lingkungan juga menjadi perhatian utama.

Baca Juga:  Pesan Menteri Nusron dalam Pembukaan Rakornas Reforma Agraria: Tidak Ada Arahan Khusus, Koordinasikan dengan Baik

Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pra-Rakortek ini, salah satu langkah penyelesaian yang dinilai konstruktif adalah merumuskan skema kesepakatan penataan lahan secara musyawarah. Kementerian ATR/BPN mendorong agar seluruh pihak dapat segera mencapai kesepakatan bersama sebelum Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) utama diselenggarakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut juga hadir dalam Rapat Koordinasi yaitu Kepala Subdirektorat Penetapan Potensi Redistribusi Tanah, perwakilan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Pertanahan kab. Banyumas, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kab. Banyumas, Camat Ajibarang, Kepala Desa Darmakradenan, Perwakilan Kelompok Petani Sri Rejeki, jajaran pimpinan PT Rumpun Sari Antan (PT RSA), beserta Tim ILASPP.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Berita Terbaru