Ditjen PTPP mengikuti Praktik Penilaian di Lapangan dan Ujian Pelatihan Pendidikan Penilaian I Properti Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta 8 Desember 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Praktik Lapang Penilaian Properti dan Ujian Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian I Properti Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh MAPPI bekerjasama dengan BPSDM Kementerian ATR/BPN.

Praktik Lapang dan Ujian ini ini merupakan rangkaian acara dalam Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian I Properti Tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pelatihan ini diikuti oleh sebanyak 30 peserta ASN Kementerian ATR/BPN. Praktik Lapangan Penilaian dilakukan langsung di Kantor Jasa Penilai Publik.

Praktik Lapangan dan Ujian Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian I Properti Tahun 2025 ini diselenggarakan untuk memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan dalam bidang penilaian properti. Harapan Kementerian ATR/BPN adalah agar seluruh ASN peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik , sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan kompetensi ASN yang berdampak pada peningkatan kualitas layanan kementerian di bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan serta Penilaian Tanah & Ekonomi Pertanahan.
#ditjenatrbpn
#penilaianpertanahan
#mappi
#ptep
#penilaianpertanahandanekonomipertanahan
#pengadaantanah
#pengembanganpertanahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru