Sertipikasi Aset BMN Kolaborasi Strategis Dukung Swasembada Energi

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepastian hukum atas hak tanah menjadi fondasi penting dalam menjamin pengakuan legal negara terhadap kepemilikan dan pemanfaatan tanah. Hal ini tidak hanya berlaku bagi tanah perorangan, tetapi juga mencakup aset-aset milik Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk aset tanah milik PT Pertamina (Persero).

Sebagai bentuk komitmen pendaftaran tanah di Indonesia, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, beserta jajaran menghadiri Rapat Koordinasi dan Serah Terima Sertipikat Tanah Pertamina Tanjung Batu–Balikpapan yang diselenggarakan di Sheraton Bandung Hotel & Towers, Jumat (19/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Asnaedi menegaskan bahwa pengamanan aset negara merupakan tugas strategis yang menjadi tanggung jawab bersama.

“Pada prinsipnya, kami diberikan satu tugas utama, yaitu menyelamatkan dan mengamankan aset-aset negara, baik aset BUMN, pemerintah daerah, maupun aset-aset strategis lainnya,” ujar Asnaedi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mendukung penuh pensertipikatan seluruh aset tanah Pertamina. Aset-aset yang telah disertipikatkan akan dimigrasikan ke dalam sertipikat elektronik, sehingga proses pencatatan menjadi lebih mudah, tertib, dan aman.

“Yang sudah bersertipikat, pelan-pelan kita masukkan ke brankas elektronik. Dengan sistem ini, pengelolaan menjadi lebih mudah, sekaligus pengamanannya jauh lebih baik dan selektif,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB