Sertipikasi Aset BMN Kolaborasi Strategis Dukung Swasembada Energi

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepastian hukum atas hak tanah menjadi fondasi penting dalam menjamin pengakuan legal negara terhadap kepemilikan dan pemanfaatan tanah. Hal ini tidak hanya berlaku bagi tanah perorangan, tetapi juga mencakup aset-aset milik Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk aset tanah milik PT Pertamina (Persero).

Sebagai bentuk komitmen pendaftaran tanah di Indonesia, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, beserta jajaran menghadiri Rapat Koordinasi dan Serah Terima Sertipikat Tanah Pertamina Tanjung Batu–Balikpapan yang diselenggarakan di Sheraton Bandung Hotel & Towers, Jumat (19/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Asnaedi menegaskan bahwa pengamanan aset negara merupakan tugas strategis yang menjadi tanggung jawab bersama.

“Pada prinsipnya, kami diberikan satu tugas utama, yaitu menyelamatkan dan mengamankan aset-aset negara, baik aset BUMN, pemerintah daerah, maupun aset-aset strategis lainnya,” ujar Asnaedi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mendukung penuh pensertipikatan seluruh aset tanah Pertamina. Aset-aset yang telah disertipikatkan akan dimigrasikan ke dalam sertipikat elektronik, sehingga proses pencatatan menjadi lebih mudah, tertib, dan aman.

“Yang sudah bersertipikat, pelan-pelan kita masukkan ke brankas elektronik. Dengan sistem ini, pengelolaan menjadi lebih mudah, sekaligus pengamanannya jauh lebih baik dan selektif,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru