Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Rapat Persiapan dan Sosialisasi Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah TA 2026

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Senin (5 Januari 2026), Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menyelenggarakan Rapat Persiapan dan Sosialisasi Kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan dihadiri oleh sejumlah tamu undangan.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa dari rencana lokasi survei pembaruan ZNT, yakni Desa Ngemplak, Desa Wonosoco, Desa Klumpit, dan Desa Purworejo. Kehadiran para pemangku kepentingan desa ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan survei di lapangan.

Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) merupakan peta tematik yang memuat perkiraan nilai atau harga tanah berbasis zona. Peta ZNT digunakan sebagai salah satu dasar pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada layanan pertanahan. Oleh karena itu, pembaruan ZNT menjadi penting untuk menjaga akurasi dan objektivitas data nilai tanah.

Kegiatan pembaruan ZNT Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan melalui survei sampling sebanyak 100 titik, yang bertujuan untuk mendukung pemeliharaan data nilai tanah agar tetap aktual, representatif, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Atikah, A.Ptnh., M.Si., didampingi oleh Koordinator Kelompok Substansi Pengadaan dan Penilaian Pertanahan, Wisnu Pratama Iryanto, S.H. Keduanya menyampaikan penjelasan teknis mengenai tahapan kegiatan, peran pemerintah desa, serta pentingnya kerja sama dalam pelaksanaan survei ZNT.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap pembaruan Peta ZNT Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan data nilai tanah yang valid, sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru