Dirjen Penataan Agraria Hadiri Rapat Kerja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari bersama Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia menghadiri kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 dalam rangka persiapan pelaksanaan program dan kegiatan penataan agraria di wilayah Jawa Timur, pada Senin (26/01/2026).

Rapat Kerja Daerah ini membahas berbagai agenda strategis, antara lain Bedah DIPA Tahun 2026, strategi percepatan penyelesaian KW 4, 5, dan 6, serta sinkronisasi Lahan Sawah Dilindungi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya memperkuat perencanaan, kualitas data, serta efektivitas pelaksanaan program agraria di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Penataan Agraria menegaskan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria harus dilaksanakan secara menyeluruh melalui pendekatan asset reform dan access reform berbasis Closed Loop, dengan penguatan kelembagaan dan kolaborasi lintas sektor. Reforma Agraria diharapkan mampu mendorong petani dan nelayan menjadi pelaku ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan.

Rakerda ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, sekaligus memperkuat sinergi Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung pembangunan agraria yang berkeadilan.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Kepala Subdirektorat Pengembangan Diseminasi dan Model Akses Reforma Agraria, para Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru