Sinergi dan Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Penataan Agraria bersama Badan Bank Tanah dalam rangka klarifikasi TORA untuk Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Barat.

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P5T) melaksanakan diskusi dengan Badan Bank Tanah dan Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat didampingi Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan yang membahas Pelaksanaan Reforma Agraria diatas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat (09/01/2026). Rapat ini bertujuan untuk koordinasi dalam rencana pelaksanaan Reforma Agraria diatas HPL Badan Bank Tanah pada lokasi Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) di Kabupaten Landak dan Kabupaten Ketapang.
Pembahasan berkaitan dengan maksud dan tujuan dari Badan Bank Tanah untuk mengajukan permohonan HPL di kedua lokasi TCUN tersebut. Beberapa masukan dari diskusi tersebut adalah pentingnya pelaksanaan penyuluhan secara menyeluruh kepada Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait serta khususnya kepada masyarakat di lokasi TCUN tersebut tentang bagaimana perwujudan Reforma Agraria diatas HPL Badan Bank Tanah.

Baca Juga:  Wujudkan Komitmen Dalam Hadirkan Manfaat Nyata RA bagi Masyarakat

Menindaklanjuti arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bahwa pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026 akan dilaksanakan diatas HPL Badan Bank Tanah melalui Hak Pakai diatas HPL. Mekanisme baru ini tentunya harus ada percepatan penerbitan SK HPL pada lokasi TORA Non PKH dan PKH yang menjadi target Redistribusi Tanah tahun 2026 dan perlu sosialisasi yang masif kepada Masyarakat, ujar kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.

Hal lain harus menjadi perhatian adalah waktu yang dibutuhkan dalam proses pengajuan HPL melalui KKPR dan PerTek yang membutuhkan waktu yang tidak singkat. Dengan target Redistribusi Tanah di KalBar di tahun 2026 sekitar 15.600 bidang, menjadi pemikiran bersama dalam rangka percepatan pelaksanaan baik dari proses pengajuan HPL, penetapan TORA baru kemudian ditindaklanjuti dengan Redistribusi Tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#KementerianATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda Rohul serahkan armada Damkar Ke posko kota lama 
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Rokan Hulu Gelar Anjangsana ke Warakauri, Personel Sakit Menahun dan Santuni Anak Yatim
Penuh Syukur dan Kebersamaan, STM Dos Roha Ujung Batu Rayakan HUT ke-23 dengan khidmad suka cita.
Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II TA di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah
Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:53 WIB

Pemda Rohul serahkan armada Damkar Ke posko kota lama 

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Rokan Hulu Gelar Anjangsana ke Warakauri, Personel Sakit Menahun dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:27 WIB

Penuh Syukur dan Kebersamaan, STM Dos Roha Ujung Batu Rayakan HUT ke-23 dengan khidmad suka cita.

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:40 WIB

Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:36 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Rohul serahkan armada Damkar Ke posko kota lama 

Sabtu, 20 Jun 2026 - 00:53 WIB