Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengukuran Rutin Pemecahan Bidang Tanah di Desa Terban

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pengukuran berkas rutin pemecahan bidang tanah yang berlokasi di Desa Terban, Kabupaten Kudus, pada Senin, 23 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.

Kegiatan pengukuran tersebut dilaksanakan oleh Petugas Ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus sebagai bagian dari proses pelayanan pertanahan yang berkelanjutan, khususnya dalam penanganan permohonan pemecahan bidang tanah. Pengukuran lapangan dilakukan untuk memastikan kejelasan batas bidang, luas tanah, serta kesesuaian data fisik dengan data yuridis yang tercantum dalam berkas permohonan.

Baca Juga:  Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Pelaksanaan pengukuran ini juga merupakan tahapan penting dalam mendukung validitas data pertanahan, sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Seluruh proses pengukuran dilakukan sesuai dengan ketentuan dan standar teknis yang berlaku, dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, akurasi, serta transparansi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan pengukuran rutin ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, guna mewujudkan kepastian hukum atas tanah yang tertib, akurat, dan terpercaya.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:47 WIB

Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:41 WIB

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Berita Terbaru