Kementerian ATR/BPN melaksanakan monitoring Pelayanan Pertanahan Terbatas di Jawa Timur

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pada Senin, (23/3/2026) di sejumlah Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur, meliputi Kabupaten Nganjuk, Mojokerto, dan Gresik, sebagai tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN melalui Surat Nomor B/KP.06/331-100/III/2026.

Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri, bersama Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Prasetyo Wiranto, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri; serta Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati, dengan melakukan peninjauan langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Mojokerto, dan Gresik.

Baca Juga:  Dirjen PPTR dan Jajaran laksanakan Salat Jum'at Bersama di Masjid Ar Ridho Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta

Monev bertujuan memastikan pelaksanaan kerja fleksibel dan pelayanan pertanahan terbatas selama libur Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah tetap berjalan optimal, sekaligus menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Kegiatan ini menegaskan komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan adaptif di tengah periode libur nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB