Kementerian ATR/BPN melaksanakan monitoring Pelayanan Pertanahan Terbatas di Jawa Timur

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pada Senin, (23/3/2026) di sejumlah Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur, meliputi Kabupaten Nganjuk, Mojokerto, dan Gresik, sebagai tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN melalui Surat Nomor B/KP.06/331-100/III/2026.

Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri, bersama Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Prasetyo Wiranto, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri; serta Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati, dengan melakukan peninjauan langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Mojokerto, dan Gresik.

Baca Juga:  Jadi Pembicara Kunci di Seminar DPP Golkar, Menteri Nusron: Reforma Agraria Upaya Mengurangi Kemiskinan

Monev bertujuan memastikan pelaksanaan kerja fleksibel dan pelayanan pertanahan terbatas selama libur Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah tetap berjalan optimal, sekaligus menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Kegiatan ini menegaskan komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan adaptif di tengah periode libur nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural ATR/BPN Secara Daring
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Wonosobo Perkuat Kolaborasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:24 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Berita Terbaru