Waspada Red Flag dalam Transaksi Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Imbau Masyarakat Lebih Teliti

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 18 Mei 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan berhati-hati sebelum melakukan transaksi jual beli tanah. Pemeriksaan legalitas dan status tanah sangat penting dilakukan guna menghindari potensi sengketa maupun kerugian di kemudian hari.

Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian antara lain sertipikat tanah yang masih atas nama pihak lain, tanah yang belum bersertipikat, luas tanah yang berbeda dengan kondisi di lapangan, tanah yang sedang dijaminkan di bank, hingga riwayat kepemilikan tanah yang tidak jelas.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengajak masyarakat untuk menjadi pembeli yang cermat dengan selalu melakukan pengecekan sertipikat dan memastikan legalitas tanah sebelum transaksi dilakukan. Langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dibeli serta meminimalisir risiko sengketa di kemudian hari.

Baca Juga:  Sekretariat Ditjen PTPP Gelar Rapat Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2025 Ditjen PTPP

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan informasi dan konsultasi pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus guna memperoleh informasi yang benar terkait status dan legalitas tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

📍 Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
“Melayani Profesional Terpercaya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi
Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum
Digerebek Kafe Tengah Malam, Pengedar Ganja dan Ekstasi di Rohul ditangkap; Polisi Buru Pemasok
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Dampingi Pemberkasan PTSL
Komitmen Jaga Disiplin, Wujudkan Pelayanan Terbaik.
Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan Booking Antrean di Sentuh Tanahku
RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas
Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:32 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:28 WIB

Digerebek Kafe Tengah Malam, Pengedar Ganja dan Ekstasi di Rohul ditangkap; Polisi Buru Pemasok

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:28 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Dampingi Pemberkasan PTSL

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:26 WIB

Komitmen Jaga Disiplin, Wujudkan Pelayanan Terbaik.

Berita Terbaru

Uncategorized

Komitmen Jaga Disiplin, Wujudkan Pelayanan Terbaik.

Jumat, 3 Jul 2026 - 22:26 WIB