Ditjen Tata Ruang Tekankan Peran Strategis RTRW dan RDTR dalam Mendorong Pembangunan Daerah Kepulauan

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor pada Selasa (9/6/2026) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2026–2046 serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Wonreli, Kabupaten Maluku Barat Daya. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan wilayah kepulauan yang terarah, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, serta dihadiri Bupati Pulau Taliabu Sashabila Widya Lufitalia Mus, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Mohammad Nuh Hasi, dan Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach.

Baca Juga:  Kantah Kabupaten Kudus Raih Indeks 4 Strategi Komunikasi Periode Agustus 2026

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya Lufitalia Mus, menyampaikan bahwa proses revisi RTRW Kabupaten Pulau Taliabu telah berlangsung sejak tahun 2021 dan kini memasuki tahapan pembahasan lintas sektor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru