BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararevolusi.com, Bandung – Langkah tegas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dalam menetapkan Syaifuddin Wakil Bupati Kabupaten Indramayu sebagai tersangka mendapat apresiasi dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai penetapan tersangka tersebut menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum tetap bekerja profesional dan responsif terhadap berbagai laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejati Jawa Barat atas keberanian dan komitmennya dalam menegakkan hukum. Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” ujar Rahmad Sukendar, Sabtu (13/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmad Sukendar mengungkapkan, BPI KPNPA RI merupakan salah satu pihak yang sejak awal aktif melaporkan dan mengawal kasus tersebut. Selain menyampaikan laporan kepada Kejati Jawa Barat, pihaknya juga beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung dan Kejati Jabar guna mendesak percepatan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

Menurutnya, perjuangan panjang yang dilakukan lembaganya bersama elemen masyarakat akhirnya membuahkan hasil dengan adanya penetapan tersangka oleh Kejati Jabar.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

“Sejak awal kami meminta agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan. Kami bersyukur Kejati Jabar merespons dengan cepat dan mengambil langkah hukum yang tegas. Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat yang mendambakan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” tegasnya.

BPI KPNPA RI juga mendukung langkah lanjutan Kejati Jabar untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka demi memperlancar proses penyidikan serta menghindari potensi menghilangkan barang bukti maupun mempengaruhi saksi-saksi.
Rahmad menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk terus membersihkan praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kami berharap proses hukum berjalan sampai tuntas. Jika dalam pengembangan perkara ditemukan keterlibatan pihak lain, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” katanya.

Ia menambahkan, BPI KPNPA RI akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

“Komitmen kami jelas, mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi dan mengawal setiap kasus yang merugikan keuangan negara. Kejati Jabar telah menunjukkan langkah yang tepat dan layak mendapatkan apresiasi dari masyarakat,” pungkas Rahmad Sukendar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audiensi TNI AU dengan Direktorat Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terkait Progres Pengadaan Tanah Pengganti Tol Becakayu
Kanwil BPN Sumsel Ikuti Pembukaan Konsinyering Pengadaan Tanah, Dorong Percepatan Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol
Dirjen PTPP menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat mengenai Pengalihan Lahan Masyarakat terkait Pembangunan Strategis Nasional
Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah, Kementerian ATR/BPN bersama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah
ATR/BPN Hadirkan Layanan Hotline WhatsApp Pengaduan, Mudah dan Cepat untuk SobatPTPP!
Sentuh Tanahku Raih IN-Apps Digital Award 2026, Perkuat Kemudahan Akses Informasi Pertanahan
Puspenkom BPSDM ATR/BPN Raih Akreditasi A, Tegaskan Komitmen Penilaian Kompetensi ASN yang Profesional dan Berkualitas
PusbinJF Hadirkan Microlearning Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah bagi JF Madya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Audiensi TNI AU dengan Direktorat Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terkait Progres Pengadaan Tanah Pengganti Tol Becakayu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Kanwil BPN Sumsel Ikuti Pembukaan Konsinyering Pengadaan Tanah, Dorong Percepatan Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Dirjen PTPP menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat mengenai Pengalihan Lahan Masyarakat terkait Pembangunan Strategis Nasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah, Kementerian ATR/BPN bersama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:32 WIB

ATR/BPN Hadirkan Layanan Hotline WhatsApp Pengaduan, Mudah dan Cepat untuk SobatPTPP!

Berita Terbaru