Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, pada Senin (22/06/2026). Pertemuan ini menjadi penting, guna memperkuat sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara khususnya dalam percepatan Reforma Agraria, di mana Reforma Agraria merupakan isu strategis yang berkaitan langsung dengan aspek sosial dan ekonomi, yang tentunya memerlukan kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan ini, Gubernur Maluku Utara mendiskusikan terkait potensi redistribusi tanah di Maluku Utara dan mengkonsultasikannya langsung kepada Direktur Jenderal Penataan Agraria yang didampingi Direktur Landreform beserta Kepala Subdirektorat Pengaturan Redistribusi Tanah. Selain itu, Direktur Jenderal Penataan Agraria juga memperkenalkan skema baru Redistribusi Tanah di atas HPL Badan Bank Tanah yang saat ini menjadi concern agar menjadi perhatian dan terjadi kesepahaman bagi para Kepala Daerah agar mendukung percepatan implementasi pelaksanaan redistribusi tanah dengan skema baru tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT








